Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya langsung membawa pelaku ke markas untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Sementara itu, korban saat ini dalam pendampingan lembaga perlindungan anak, termasuk dari KPAID Tasikmalaya dan Unit PPA Pemkab Tasikmalaya.
“Korbannya dalam pendampingan lembaga anak,” jelas Ridwan.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, menuturkan bahwa korban telah menjalani proses visum et repertum di RSUD KHZ Mustofa Tasikmalaya sebagai bagian dari alat bukti penyelidikan.
“Kami sudah membawa korban untuk visum, dan sedang mendalami fakta dari keterangan saksi maupun hasil visum,” kata Josner.
Saat ini, proses penyidikan masih terus berlanjut untuk memastikan kronologi lengkap dan memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pelaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kekerasan atau pelecehan terhadap anak. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News