Daerah

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penjualan Solar Subsidi ke Luar Daerah, Tiga Warga Diamankan

×

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Penjualan Solar Subsidi ke Luar Daerah, Tiga Warga Diamankan

Sebarkan artikel ini
BBM
Ilustrasi BBM. (Foto: Pertamina).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap praktik penyelewengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang dijual ke luar daerah oleh tiga warga Tasikmalaya.

Ketiga pelaku diamankan saat tengah mengangkut solar subsidi menggunakan mobil yang telah dimodifikasi, tepatnya di Jalan Raya Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Tasikmalaya

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruq Rozi, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar usai penangkapan dua pelaku, yang kemudian mengarah kepada tersangka utama, pemilik usaha ilegal tersebut.

Baca Juga:  Fakta Baru Pemerkosaan di Tasikmalaya: Marahi Anaknya yang Perkosa Gadis, Sang Ayah Malah Ikut Nafsu

“Modus operandi para pelaku adalah membeli solar subsidi dari SPBU menggunakan kendaraan modifikasi, lalu memindahkan BBM ke truk tangki berkapasitas 8.000 liter untuk dijual kembali ke wilayah Sumedang,” ujar Faruq saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:  Polri Cekal Perjalanan Habib Rizieq Shihab ke Luar Negeri

Ketiga pelaku berinisial T (pemilik perusahaan dan kendaraan), R (sopir), dan MH (kernet) ditengarai telah menjalankan aksinya secara sistematis dengan memanfaatkan kelonggaran pengawasan distribusi BBM subsidi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2