Daerah

Polres Tebing Tinggi Amankan Ganja 50 Kilogram Asal Aceh

×

Polres Tebing Tinggi Amankan Ganja 50 Kilogram Asal Aceh

Sebarkan artikel ini
Polres Tebing Tinggi amankan ganja 50 kilogram dan seorang kurir. (Foto: istimewa)

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram dari sebuah minibus di pintu gerbang tol Tebing Tinggi, tepatnya di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, ganja seberat 50 kilogram dimasukkan dalam 3 buah karung goni ditemukan dalam bagasi bus datang dari arah Medan menuju Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Lakukan Kajian Permasalah Pendidikan di Cianjur, Herman Suherman Beberkan Hal Ini

“Selain barang bukti diamankan seorang kurir berinisial SU alias Usuf (36) warga Jalan Binjai, Kelurahan Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,” katanya, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga:  Tersangka Pengecer Judi Daring di Majalengka Diancam 10 Tahun Penjara

Dijelaskannya, penangkapan berawal informasi dari masyarakat adanya sebuah minibus membawa 3 karung goni berisi ganja. Atas informasi personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan minibus yang dimaksud yang baru keluar dari jalan Tol dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Beli Sabu ke Pematangsiantar, Dua Pria Asal Toba Ditangkap Polisi

“Berawal informasi dari masyarakat, lalu personil berhasil menemukan minibus tersebut dan menemukan barang bukti ganja dan seorang kurir,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan