Polresta Bandung Mengembalikan Puluhan Unit Kendaraan Bermotor Roda Dua Kepada Korban Pencurian

Polresta Bandung mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian

JABARNEWS | BANDUNG – Sebagai bentuk pelayanan dan kepercayaan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Bandung mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian.

Kendaraan yang dikembalikan tersebut hasil dari Operasi Jaran Lodaya 2022 yang sebelumnya dilaksanakan pada 10 hingga 26 Februari 2022 lalu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dari 108 barang bukti yang diamankan pemiliknya ada diwilayah luar Kabupaten Bandung.

“Dari 108 motor itu ada tkpnya wilayah Polres lain sehingga kami kembalikan ke Polres lain,”katanya. Sabtu,(5/3/2022).

Baca Juga:  Cegah Terjadi Air Terjun Dadakan, DPUTR Kota Sukabumi Akan Pasang Saringan di Talang Air Ciaul

Dari puluhan motor sejak press release lalu yang masih tersisa di Polresta Bandung pihaknya langsung melakukan pelayanan antar kerumah pemiliknya.

Polresta Bandung mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian

“Jadi masyarakat yang menjadi korban curanmor itu yang melapor ke polisi lalu kami hubungi yang bersangkutan bisa menunggu dirumah dan hari ini motornya kami antar kerumah,”ujarnya.

Tidak hanya mengantarkan diwilayah Soreang dan Dayeuhkolot, Pihaknya juga membagi empat tim. Dimana tiap tim masing – masing membawa dua motor tersebut kepemilik aslinya yang ada diwilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Cegah Pencurian Rumah Kosong, Polres Purwakarta Lakukan Ini

“Intinya kegiatan ini dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan itu juga atas petunjuk dan bimbingan dari bapak Kapolda Jawa Barat dan juga atas petunjuk Bapak Kapolri bagaimana kami selalu senantiasa memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.

Yusuf Haidar salah satu korban curanmor yang beralamat di Kampung Bojong waru, RT 09/ 03, Desa Kopo, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung mengungkapkan dirinya tidak percuma melapor polisi dan mengapresiasi kinerja Polresta Bandung yang telah mengembalikan kendaraan miliknya.

Baca Juga:  Pria Asal Pematangsiantar Curi Tas Berisi Uang Rp2,8 Juta

“Waktu kehilangan saya laporan ke Polsek Soreang, alhamdulilah ditanggapi dengan baik. Hari ini motor saya sudah kembali dan saya sangat – sangat berterima kasih kepada pak Kapolresta Bandung yang telah mengembalikan kendaraan saya,”kata Yusuf.

Polresta Bandung mengembalikan puluhan unit kendaraan bermotor roda dua kepada korban pencurian

Rasa bangga dan haru juga terlihat oleh Adlina Rahmi warga Kecamatan Dayeuhkolot yang menjadi korban pencurian.

“Engga percuma lapor polisi, padahal saya sudah pasrah karena hilangnya tahun lalu tapi alhamdulilah atas kinerja Polresta Bandung motor saya kembali lagi,”ujar Adlina.