Daerah

Polresta Bogor Kota Larang Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru

×

Polresta Bogor Kota Larang Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Polresta Bogor Kota resmi melarang aktivitas konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun 2025, terutama kendaraan yang menggunakan knalpot bersuara bising atau knalpot brong.

Baca Juga:  Seorang Pengendara Ngaku Ditilang dan Dimintai Uang Rp2,2 Juta, Begini Nasib Polisinya

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa larangan konvoi kendaraan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban di jalan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan tindak kejahatan.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Senin 15 Agustus 2022

“Kami tidak mengizinkan adanya konvoi, terutama kendaraan dengan knalpot brong. Hal ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Bismo.

Operasi Keamanan Libur Natal dan Tahun Baru

Baca Juga:  Mutasi di Polres Purwakarta, Kabag SDM hingga Kasat Polairud Berganti

Untuk memastikan situasi tetap kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru, Polresta Bogor Kota mengintensifkan operasi minuman keras (miras) serta petasan.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23