Daerah

Polresta Cirebon Musnahkan 12.665 Botol Miras Hasil Operasi Sepanjang Juni 2025

×

Polresta Cirebon Musnahkan 12.665 Botol Miras Hasil Operasi Sepanjang Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIREBONPolresta Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 12.665 botol minuman keras (miras) hasil sitaan selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang Juni 2025.

Baca Juga:  Truk Trailer Tabrak Minibus di Simalungun, 7 Orang Luka-Luka

Pemusnahan dilakukan secara terbuka pada Kamis (26/6/2025), sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan yang berawal dari konsumsi miras,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga:  Tewaskan Seorang Pemuda, Tiga Anggota Geng Motor di Cirebon Berhasil Diamankan

Sumarni merinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 4.005 botol miras pabrikan berbagai merek, 7.684 botol miras tradisional jenis ciu dan 976 liter tuak.

Baca Juga:  Ini Alasan Pemkab Garut Tidak Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Atas Gempa Akibat Sesar Garsela

Total nilai ekonomis dari barang bukti ini mencapai lebih dari Rp108 juta, namun Sumarni menegaskan bahwa dampak sosial dari peredaran miras jauh lebih merugikan dibandingkan angka rupiahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2