Daerah

Polresta Cirebon Musnahkan 12.665 Botol Miras Hasil Operasi Sepanjang Juni 2025

×

Polresta Cirebon Musnahkan 12.665 Botol Miras Hasil Operasi Sepanjang Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | CIREBONPolresta Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 12.665 botol minuman keras (miras) hasil sitaan selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sepanjang Juni 2025.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Selidiki Dugaan Penculikan Anak di Susukan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka pada Kamis (26/6/2025), sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan yang berawal dari konsumsi miras,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni.

Baca Juga:  49 Orang Di Cirebon, Buat SIM Bayar Dengan Sampah

Sumarni merinci barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 4.005 botol miras pabrikan berbagai merek, 7.684 botol miras tradisional jenis ciu dan 976 liter tuak.

Baca Juga:  Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

Total nilai ekonomis dari barang bukti ini mencapai lebih dari Rp108 juta, namun Sumarni menegaskan bahwa dampak sosial dari peredaran miras jauh lebih merugikan dibandingkan angka rupiahnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2