Daerah

Polresta Cirebon Musnahkan 12.665 Botol Miras Hasil Operasi Sepanjang Juni 2025

×

Polresta Cirebon Musnahkan 12.665 Botol Miras Hasil Operasi Sepanjang Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

“Kejahatan konvensional seperti perkelahian, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, bahkan pembunuhan, sering diawali dari konsumsi miras,” jelasnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan botol dan membuang isi minuman keras tersebut. Selain bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari edukasi bahaya miras, khususnya kepada generasi muda.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Selidiki Dugaan Penculikan Anak di Susukan

Kapolresta juga mengimbau pemerintah daerah lebih aktif menindak tempat yang masih memperjualbelikan miras, baik di warung, toko, maupun rumah-rumah yang dijadikan tempat transaksi ilegal.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ingin RSUP dr. Hasan Sadikin Tingkatkan Kualitas dan Kepercayaan Masyarakat

“Kalau hanya diamankan tanpa ada efek jera, peredaran miras akan terus berulang. Kami mendorong langkah-langkah tegas dari pemerintah daerah,” tegas Sumarni. (Red)

Baca Juga:  Dua Pengedar Uang Palsu di Cirebon Ditangkap Polisi, Ini Modusnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2