Daerah

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

×

Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus TPPO dan Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Empat tersangka saat dihadirkan di kegiatan konferensi pres di halaman Mapolresta Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)
Empat tersangka saat dihadirkan di kegiatan konferensi pres di halaman Mapolresta Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/Jabarnews)

“ada juga beberapa korban yang diberangkatkan ke negara konflik seperti Irak dan Syiria. Hingga akhirnya mereka pun mendapatkan perlakuan tidak manusiawi seperti jam kerja selama hampir 24 jam, tidak mendapat gaji, hingga tidak diberikan makan dan minum, “katanya.

Baca Juga:  Cycling de Jabar 2024: Ajang Sepeda Tahunan yang Mendukung Ekonomi dan Pariwisata Jawa Barat

Selain itu pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, berbagai dokumen dari mulai paspor dan tiket pesawat, handphone, mobil, serta lainnya. Saat ini, petugas juga masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap jaringan TPPO di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Patut Dicoba, Cara Atalia Praratya Belanja di Pasar Tradisional Melalui Live Shopping

“Para tersangka kasus TPPO dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b sampai dengan huruf e UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, “katanya. (Arn)

Baca Juga:  Longsor Terjang Rumah Makan di Sawangan Depok, Dua Orang Meninggal Dunia
Pages ( 2 of 2 ): 1 2