Daerah

Polrestabes Bandung Bongkar Peredaran 9 Kilogram Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

×

Polrestabes Bandung Bongkar Peredaran 9 Kilogram Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

Berdasarkan kemasan sabu-sabu yang ditemukan, barang tersebut diduga berasal dari jaringan internasional.

“Dari bungkusannya, ini impor. Kami akan terus mendalami kasus ini karena melibatkan pengedar dari luar negeri,” tambahnya.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Sebut Sabu 1,1 Ton di Pangandaran Transaksinya di Tengah Laut

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Narkotika, yang ancamannya adalah hukuman penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga:  Perharian! Polres Karawang Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Bandung kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya barang haram yang menghancurkan generasi bangsa. (Red)

Baca Juga:  Bagikan Beras OPADI di Majalengka, Herman Suryatman Tegaskan Inflasi Harus Dikendalikan untuk Tekan Kemiskinan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2