Daerah

Polrestabes Bandung Bongkar Peredaran 9 Kilogram Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

×

Polrestabes Bandung Bongkar Peredaran 9 Kilogram Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

Berdasarkan kemasan sabu-sabu yang ditemukan, barang tersebut diduga berasal dari jaringan internasional.

“Dari bungkusannya, ini impor. Kami akan terus mendalami kasus ini karena melibatkan pengedar dari luar negeri,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Harga Daging Sapi di Serdang Bedagai Tembus Rp110 Ribu

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Narkotika, yang ancamannya adalah hukuman penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga:  Bantuan Datang, Saatnya Warga Bersuka Cita

Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Bandung kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya barang haram yang menghancurkan generasi bangsa. (Red)

Baca Juga:  Polres Tanjungbalai Musnahkan 16 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2