Emil Tawarkan 3 Opsi Penyelesaian Masalah Balai Wyata Guna Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memberikan 3 (tiga) opsi pada Staff Khusus Presiden Deputi Hukum dan Ham dalam menyelesaikan permasalahan 32 mahasiswa penyandang disabilitas yang dikeluarkan dari Balai Wyata Guna Bandung.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memaparkan ke-3 opsi yang diberikan Pemprov Jabar. Pertama, pindah ke Cibabat dengan dan difasilitasi transportasi dan lain-lain. Kedua, kembali ke status penerima manfaat dengan mengubah peraturan Kementerian Sosial (Kemensos) tentang status panti menjadi balai. Ketiga, tanah Pemprov Jabar yang sempat dihibahkan 1.5 hektar itu bisa dibangun panti.

Baca Juga:  21 Ribu Botol Miras Hasil Razia Selama Dua Pekan Ramadan di Bogor Dimusnahkan

“Mudah-mudahan pulang dari sini 3 solusi itu mendapatkan keadilan yang diterima oleh semua pihak,” kata pria yang akrab disapa Emil ini saat jumpa wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga:  Waduh! 4.000 KK di Mekarsari Cianjur Terdampak Gempa, Bantuan Belum Merata

Kendati demikian, dia menyebut, Pemprov Jabar hanya bisa menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat terkait kebijakan dalam menangani masalah di Balai Wyata Guna Bandung.

“Kami ini pihak ke-3, yang berperkaranya Kemensos dan penghuni panti. Jadi langkah kami tidak bisa secepat yang kami harapkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Belum Ada Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Selama Masa Kampanye di Cilaku Cianjur, Panwascam: Hanya Administrasi Saja

Emil menegaskan, pihaknya tidak khawatir, karena masih banyak jalan yang bisa ditempuh untuk membantu masyarakat Jawa Barat, salah satunya lewat Disdik, Kemensos, Hibabansos dan Komunitas.

“Saya tidak khawatir urusan perbantuan, sekarang pastikan dulu statusnya kalau statusnya udah jelas maka strategi membantunya lebih jelas,” tutupnya. (RNU)