Daerah

Polrestabes Bandung Bongkar Peredaran 9 Kilogram Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

×

Polrestabes Bandung Bongkar Peredaran 9 Kilogram Sabu, Jaringan Internasional Terungkap

Sebarkan artikel ini
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).
Sabu
Ilustrasi narkotika jenis sabu. (Foto: BBC).

Berdasarkan kemasan sabu-sabu yang ditemukan, barang tersebut diduga berasal dari jaringan internasional.

“Dari bungkusannya, ini impor. Kami akan terus mendalami kasus ini karena melibatkan pengedar dari luar negeri,” tambahnya.

Baca Juga:  Sembilan Tenaga Kontrak Pemkab Serdang Bedagai Positif Narkoba, Salah Satunya Lolos Seleksi PPPK!

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 2 Undang-Undang tentang Narkotika, yang ancamannya adalah hukuman penjara seumur hidup serta denda maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga:  Sambut HUT RI ke- 74, Dishub Jabar Bersihkan Waduk Cirata

Dengan pengungkapan ini, Polrestabes Bandung kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya barang haram yang menghancurkan generasi bangsa. (Red)

Baca Juga:  Belasan Calon Haji Di Purwakarta Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2