Polrestabes Bandung Dalami Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung mendalami kasus pelecehan seksual yang diduga menimpa dua orang anak laki-laki di bawah umur.

Pelcehan seksual itu dilakukan oleh terlapor berinisial AF (44) di rumah tempatnya bekerja di Jalan Cadas Kencana, Kota Bandung.

Baca Juga:  Penggantian Ketua DPRD Serdang Bedagai akan Dilakukan dalam Waktu Dekat, Ini Kata BKD

Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina mengatakan bahwa kasus ini telah ditangani pihak kepolisian setelah ada pelaporan dari kedua orang tua korban.

Baca Juga:  Geger! Seorang Pria Nekat Gantung Diri Pakai Sarung di Serdang Bedagai, Ini Penyebabnya

“Modus yang dilakukan terlapor dengan cara menggesekkan kemaluan terlapor terhadap dua korban,” kata Siska di Bandung, Selasa (3/9/2024).

Dia menjelaskan, dari keterangan orang tua korban, tersangka bukan hanya sekali melakukan pelecehan melainkan sudah lima kali. Kasus ini pun diketahui setelah korban melaporkan pelecehan tersebut kepada ibunya.

Baca Juga:  Walah! Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Bandung Meningkat