Daerah

Polrestabes Bandung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Premanisme, Operasi Berlanjut!

×

Polrestabes Bandung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Premanisme, Operasi Berlanjut!

Sebarkan artikel ini
Preman
Ilustrasi preman ditangkap polisi. (Foto: Ist/Net).

“Kami tidak menemukan afiliasi para tersangka dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 368, 365, dan 351 KUHP sesuai tindak pidana yang dilakukan masing-masing.

Baca Juga:  Akibat Nekat Budidaya Ganja, Seorang Pria di Bandung Terancam 20 Tahun Penjara

Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan adanya praktik premanisme melalui Polsek terdekat atau layanan WhatsApp Kang Busar.

“Kami terbuka menerima laporan, dan akan segera menurunkan tim untuk menindaklanjuti,” pungkas Abdul. (Red)

Baca Juga:  Modus Pengobatan Tradisional, Pria di Purwakarta Diduga Cabuli Sejumlah Anak di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2