Polrestabes Medan Amankan Dua Remaja di Medan yang Terlibat Pengeroyokan

penganiayaan
Ilustrasi Pengeroyokan. (Foto: Dok. JabarNews).

Kata dia, atas kasus rekaman cctv terungkap identitas korban, hingga polisi dengan cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku.

Baca Juga:  Berenang di Danau Toba, Seorang Pelajar Asal Medan Meninggal Dunia

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman pidana 9 tahun kurungan penjara,” bilangnya. (Mad)