Polri Berhasil Tangkap 414 Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Perdagangan Orang
Ilustrasi perdagangan orang. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Polri berhasil menangkap 414 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya menerima 314 laporan polisi terkait TPPO dan kejahatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga:  HUT Kostrad Ke 61, Yonarmed 9 Pasopati Gelar Donor Darah

“Laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77. Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:  Polri Dampingi Komnas HAM Periksa TKP Kematian Brigadir J

Dia menjelaskan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban yakni sebanyak 1.314 orang.

Para korban terdiri dari perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Baca Juga:  Operasi Ketupa 2022, Polri Akan Dimulai Tanggal 28 April