Daerah

Polsek Perbaungan Tangkap Bandar Narkoba Saat Transaksi di Rumah

×

Polsek Perbaungan Tangkap Bandar Narkoba Saat Transaksi di Rumah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polsek Perbaungan berhasil meringkus pengedar narkoba dari rumahnya di Lingkungan 1, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (25/1/2020) malam.

Selain meringkus Iswandi (39) polisi menyita barang bukti 4 (empat) paket narkoba jenis sabu dengan berat diduga 1,2 gram, 1 pipet plastik ujung runcing, 1 smartphone dan uang Rp.83 ribu.

Baca Juga:  Empat Kecamatan di Kab. Bekasi Ini Disebut Rawan Gesekan

Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul pada jabarnews.com, Minggu (26/1/2020) mengatakan, tertangkapnya tersangka atas informasi dari masyarakat adanya salah satu rumah sebagai lokasi tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Tiga Saksi Ahli Pastikan: Ada Unsur Gratifikasi dalam Kasus Pasar Cigasong

“Tersangka merupakan pengedar narkoba sudah meresahkan warga Perbaungan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka sudah lama mengedarkan narkoba diwilayah Perbaungan. Namun polisi kesulitan meringkus tersangka cara berpindah-pindah saat melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Paguyuban Advokat Sunda Indonesia Bangun Persatuan dan Persaudaraan

“Tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk diproses,” tandas AKP Jhonson Sitompul. (CR3)

Tinggalkan Balasan