Polsek Perbaungan Tangkap Bandar Narkoba Saat Transaksi di Rumah

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Polsek Perbaungan berhasil meringkus pengedar narkoba dari rumahnya di Lingkungan 1, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Sabtu (25/1/2020) malam.

Selain meringkus Iswandi (39) polisi menyita barang bukti 4 (empat) paket narkoba jenis sabu dengan berat diduga 1,2 gram, 1 pipet plastik ujung runcing, 1 smartphone dan uang Rp.83 ribu.

Baca Juga:  Ini Kata Praktisi Pendidikan Majalengka Bila Sekolah Umum Tolak Siswa ABK

Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul pada jabarnews.com, Minggu (26/1/2020) mengatakan, tertangkapnya tersangka atas informasi dari masyarakat adanya salah satu rumah sebagai lokasi tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:  Polisi Selamatkan Seorang Pelajar SMK di Purwakarta Nekat Telan BB

“Tersangka merupakan pengedar narkoba sudah meresahkan warga Perbaungan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dari pengakuan tersangka sudah lama mengedarkan narkoba diwilayah Perbaungan. Namun polisi kesulitan meringkus tersangka cara berpindah-pindah saat melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Ratusan Massa BKPRMI Serdang Bedagai Gelar Aksi Damai ke Kantor Bupati

“Tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk diproses,” tandas AKP Jhonson Sitompul. (CR3)