Polsek Pulo Raja Amankan Pelaku Pencurian Besi Rel Kereta Api

Ilustrasi maling ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | ASAHAN – Pencurian besi rel kereta api berhasil digagalkan petugas PT KAI dan Polsek Pulo Raja di Dusun 5, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pelaku diamankan berinisial IR alias Iwan warga Kecamatan Aek Ledong, Asahan, S dan SA serta DA, ketiganya warga Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan barang bukti 1 unit truk colt dan 17 potong besi rel kereta api.

Kapolsek Pulo Raja, AKP Maralidang Harahap mengatakan, pencurian diketahui berawal petugas PT KAI bernama Dedek mengetahui terjadinya pencurian besi rel kereta api di Dusun 5, Desa Ledong Barat, lalu dibantu masyarakat, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan.

“Ditangkap petugas PT KAI dan masyarakat, lalu dilaporkan ke Polsek Pulo Raja,” ujarnya, Minggu (5/2/2023).

Kata dia, atas laporan dari petugas PT KAI yang telah mengamankan beberapa pelaku pencurian besi rel kereta api di desa Ledong Barat, Sabtu (4/2/2023) pagi.