Daerah

Positif Narkoba, Pasangan Selingkuh Diamankan Polisi di Penginapan Tanjungbalai

×

Positif Narkoba, Pasangan Selingkuh Diamankan Polisi di Penginapan Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – BI (29) dan YK (29), pasangan selingkuh asal Kabupaten Asahan diamankan dari salah satu penginapan di kawasan Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Keduanya diamankan setelah dilakukan tes urine mereka positif narkoba,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Minggu (5/11/2023).

Baca Juga:  Selain Covid-19, Dinkes Cimahi Minta Warga Waspadai Penyakit Nyeri Sendi Ini

Dijelaskannya, keduanya diamankan saat tim gabungan melakukan razia di penginapan dan tempat hiburan malam di kawasan Kota Tanjungbalai pada Sabtu (4/11/2023) tengah malam.

Baca Juga:  Polres Karawang Tangkap Pengedar Sabu di Pusat Kota, Amankan 132 Gram Barang Bukti

“Dari keduanya disita barang bukti berupa 1 alat hisap (bong), 1 kaca pirex, dua plastik transparan dan 2 mancis serta pipet plastik,” terangnya.

Baca Juga:  Salurkan Dana Sosial Syariah, FIF Ikut Bangun Masjid Asy-Syifa Polres Purwakarta

Menurut Panjaitan, keduanya langsung dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait ditemukannya barang bukti alat isap sabu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2