Daerah

Salurkan Dana Sosial Syariah, FIF Ikut Bangun Masjid Asy-Syifa Polres Purwakarta

×

Salurkan Dana Sosial Syariah, FIF Ikut Bangun Masjid Asy-Syifa Polres Purwakarta

Sebarkan artikel ini
Penyerahan bantuan dana sosial Syariah secara simbolis dari FIFGROUP kepada DKM Pembangunan Pembangunan Masjid Asy-Syifa Polres Purwakarta (Foto: Gin/Jabarnews)
Penyerahan bantuan dana sosial Syariah secara simbolis dari FIFGROUP kepada DKM Pembangunan Pembangunan Masjid Asy-Syifa Polres Purwakarta (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – PT Federal International Finance (FIFGROUP) yang merupakan bagian dari Astra Financial dan juga salah satu anak perusahaan PT Astra International Tbk terus berkomitmen dalam mendukung inisiatif yang memberikan dampak positif kepada masyarakat dan komunitas.

Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), FIFGROUP menyalurkan bantuan Dana Sosial Syariah kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pembangunan Masjid Asy-Syifa Polres Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Juga:  5 Tahun Nganggur, Warga Purwakarta Kini Digaji Rp100 Ribu per-Hari di Dapur MBG

Rangkaian kegiatan penyaluran bantuan ini ini diawali dengan silaturahmi yang dilanjutkan dengan penyerahan simbolis bantuan sosial oleh Area Department Head FIFGROUP Jawa Barat 3, Saipul Anwar kepada Ketua DKM Masjid Asy-Syifa Polres Purwakarta, AKP Rudiyanto.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Mutasi 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-namanya

Hal tersebut disaksikan juga Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah dan Kepala Cabang FIFGROUP Purwakarta, Dudi Kurniawan.

Area Department Head FIFGROUP Jawa Barat 3, Saipul Anwar mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan melalui program FIFGROUP Peduli.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Sabu 26 Gram, Diduga Jaringan DPO

“Program ini diinisiasi dengan tujuan untuk memberikan dampak positif dan kontribusi berkelanjutan bagi perkembangan sosial ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Purwakarta,” ungkap Saipul, Rabu (12/2/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23