Daerah

Posting Curi Emas Curian di Facebook, Emak-Emak Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Posting Curi Emas Curian di Facebook, Emak-Emak Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Emak-emak asal Tebing Tinggi ditangkap curi emas.(Foto: istimewa).

JABARNEWS I TEBING TINGGI – Seorang emak-emak di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara berinisial HH (36) warga Jalan Bukit, Kelurahan Rantau Laban, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi ditangkap polisi.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, tersangka HH ditangkap bersama seorang pria berinisial RO (39) warga Desa Mekar Laras, Kecamatan Nibungangus, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:  Namanya Masuk Kriteria Calon Kepala Otorita Ibu Kota Negara Baru, Ridwan Kamil: Belum Ada Sinyal

“Kedua tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian emas di salah satu warung milik Sugioto (53) warga Jalan Sutoyo, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebing Tinggi,” katanya, Rabu (29/4/2022).

Baca Juga:  Semangat Warga Urus SIM di Polres Sergai Meningkat

Dijelaskannya, pencurian itu berawal hendak membeli roti dengan harga Rp 50.000, lalu tersangka menyerahkan uang Rp 100.000. Saat korban hendak mengembalikan uang, tersangka masuk kedalam kamar korban dan mengambil tas milik korban.

Baca Juga:  Ini Aturan Salat Tarawih di Kota Bandung

“Korban mengetahui tasnya hilang setelah tersangka pergi,” ungkap Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan