Calon Pengantin Bakal Wajib Ikuti Program Ini

JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendi akan mencanangkan program sertifikasi perkawinan bagi para calon pengantin.

“Mereka harus ada semacam program pembelajaran pranikah,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresiden Jakarta, dilansir dari laman Tempo.co Kamis (14/11/2019).

Menurut Muhadjir, pasangan yang akan menikah harus mengikuti pelatihan tentang ekonomi keluarga hingga kesehatan reproduksi.

Baca Juga:  Dukung Transmigrasi, Kemendes Gandeng Kementrian dan Lembaga Lewat Kesepakatan Ini

“Kesehatan reproduksi terutama agar bisa menyiapkan anak-anak yang nanti akan menjadi generasi penerus bangsa ini harus lebih berkualitas,” ujarnya.

Setiap calon pengantin juga harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai pernikahan. Pelatihan pranikah ini diharapkan akan berdampak dalam menekan angka perceraian.

Baca Juga:  Fantastik, Proyek Pembangunan IPA di PDAM Tirta Bulian Tebing Tinggi Telan Dana Rp 27 Miliar

Muhajir menerangkan, sebetulnya program pelatihan pranikah ini sudah dilakukan di beberapa kalangan kelompok keagamaan.

“Tapi ini mau saya harus lebih masif berlaku, sifatnya harus wajib,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang mengungkapkan konsep program sertifikasi perkawinan bakal terpadu. Melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.

Baca Juga:  Aneh! Perusahaan Korea Di Garut Beroperasi Tanpa Izin Operasional

Meski begitu Ayu Bintang mengatakan belum mengetahui teknis sertifikasi perkawinan tersebut karena belum ada pembahasan lebih detil bersama Muhadjir.

“Nanti setelah kami ketemu, polanya dulu seperti apa, baru kami sampaikan. Sabar dulu, ya,” tutur Ayu Bintang. (Red)