Aneh! Perusahaan Korea Di Garut Beroperasi Tanpa Izin Operasional

JABARNEWS | GARUT – Keberadaan Perusahaan Korea yang diamuk masa, Jumat petang, (11/5/2018) ternyata sudah beroperasi belasan tahun di Garut. Bahkan menurut salah seorang peserta aksi, perusahaan milik Park Jung Woo Warganegara Korea Selatan ini tidak memiliki Ijin Operasional.

Namun anehnya, meski tak berijin pabrik itu dibiarkan tetap beroprasi. Padahal jelas jelas bau menyengat dari pabrik ini mengganggu, dan berdampak pada pencemaran lingkungan. Seolah tidak digubris meski sudah diperingati akhirnya warga mengambil jalan pintas.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Libra, Scorpio dan Sagitarius: Nikmati Waktu Bersama Pasanganmu Hari Ini

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna memimpin langsung pengamanan unjuk rasa dari empat kecamatan. Yakni warga Kecamatan Banyuresmi, Tarogong, Garut Kota dan Karangpawitan terhadap keberadaan PT. Afta Arafah Indonesia di Kampung Bojong Larang RT 05 RW 15, Kelurahan Sukamantri Kecamatan Garut Kota, Jumat 11 Mei 2018.

Pengunjuk rasa sempat anarki dengan melakukan pembakaran terhadap pabrik, namun kebakaran tidak sempat meluas setelah 2 mobil pemadam kebakaran diturunkan. Warga membubarkan diri setelah Kapolres Garut memberikan jaminan hukum atas kasus pabrik itu.

Baca Juga:  Kapan Bupati dan Wabup Cianjur Dilantik? Ini Penjelasan PPP

Dikatakan AKBP Budi Satria Wiguna saat ini situasi sudah kondusif. Adapun pihak pengusaha dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, sementara kondisi pabrik saat ini diberi Police Line dan dalam penjagaan ketat Anggota Polisi menghindari terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Mobil dan Motor Listrik Tak Dipungut Pajak

Turut mendampingi Kapolres dalam pengamanan unjuk rasas Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Sabhara, Kapolsek Garut Kota, Kapolsek Banyuresmi, Kapolsek Cilawu, Kapolsek Tarogong Kaler, Kasubbag Bin Ops, KBO Sbaraha, KBO Intelkam, anggota Reskrim, Anggota Intelkam, unit Dalmas dan. Adapun jumlah Personil Gabungan Polsek yang diturunkan sebanyak 100 orang. (Tgr)

Jabarnews | Berita Jawa Barat