Walikota Sukabumi: Mal Kalau Melanggar Ketentuan, Kita Tutup Lagi

JABARNEWS | SUKABUMI – Setelah satu bulan lebih tutup, akhirnya mal atau pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi kembali beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat, Selasa (24/8/2021).

Pemkot Sukabumi membuka pusat perbelanjaan yang menjual sektor non-esensial dibuka untuk umum setelah mendapatkan izin dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelah kasus Covid-19 di daerah ini melandai. 

“Kami berharap para pengelola pusat perbelanjaan betul-betul berkomitmen dengan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatannya. Para pengunjung harus yang sudah divaksin, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia tidak boleh masuk, serta dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Selasa (24/8/2021).

Baca Juga:  Jelang Pilkada Depok, Si Doel Maju?

Ia menyatakan, Pemkot Sukabumi tak akan segan menutup kembali pusat perbelanjaan yang kedapatan melanggar ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan.

“Kalau melanggar, kita akan minta Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk menutup lagi. Kan kita sudah berkomitmen. Operasional sampai pukul 18.00 WIB,” ujar Ahmad Fahmi.

“Kami berharap para pengelola pusat perbelanjaan betul-betul berkomitmen dengan pemerintah dalam penerapan protokol kesehatannya. Para pengunjung harus yang sudah divaksin, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia tidak boleh masuk, serta dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas pusat perbelanjaan,” kata Wali Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Raih Emas di Kejurnas, Sulastri Layak Mengikuti Sea Games 2019

Achmad Fahmi menyatakan, Pemkot Sukabumi tak akan segan menutup kembali pusat perbelanjaan yang kedapatan melanggar ketentuan-ketentuan yang telah diberlakukan. “Kalau melanggar, kita akan minta Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk menutup lagi. Kan kita sudah berkomitmen. Operasional sampai pukul 18.00 WIB,” ujar Ahmad Fahmi.

Baca Juga:  Tips Jitu Memaksimalkan Asuransi untuk Investasi, Ini Caranya

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, mendukung penuh pemerintah daerah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Sukabumi. Polisi menyiagakan personel di pos penjagaan depan Citimall Sukabumi.

“Kami akan terus melakukan upaya pendisiplinan masyarakat. Kami ingatkan pengelola untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan menyusul pembukaan pusat perbelanjaan ini. Sistem ganjil-genap sampai saat ini masih kami terapkan. Untuk pelaksanaan evaluatif, saya pikir semakin hari semakin baik,” kata Zainal. (Red)