Kontroversi Merk Wiski di Malaysia: Dianggap Singgung ‘Putri Nabi’, Label Mirip Khas Muslim

JABARNEWS | BANDUNG – Malaysia tengah digaduhkan dengan sebuah merk minuman berakhol yang dianggap menyinggung nama putri Nabi Muhammad SAW.

Kotroversi itu terjadi, setelah sebuah perusahan  Wiski, memberikan nama merk Timah, yang dinanggap menyinggung putri nabi Muhammad SAW, yakni Siti Fatimah.

Terlebih, dalam kemasan tersebut ditambah juga dengan label botol yang mirip seorang pria mengenakan peci, ciri khas Muslim.

Baca Juga: Danrem 022 Pantai Timur Tinjau Banjir Serdang Bedagai, Sekaligus Serahkan Bantuan Sembako

Baca Juga: Aiptu Dadang, Polisi Yang Viral Karena Tolong Lansia Kehabisan Bensin Akan Diberikan Penghargaan

Baca Juga:  Polri Belum Temukan Indikasi Tindak Pidana Soal Kedelai Langka di Pasar

Organisasi Muslim mengklaim penggunaan nama itu tidak pantas mengungat muslim dilarang meminum alkohol. Meski begitu produsen mengaku penggunaan merek terkait era penambangan timah di Malaysia saat masa kolonial Inggris.

Baca Juga: Soal PPKM Level 3 Saat Libur Natal Tahun Baru, Ini Tanggapan Bima Arya

Baca Juga: Ada Peringatan Dini dari BMKG, Diperkirakan Cuaca Ekstrem Terjadi di Wilayah Ini

“Kami tidak keberatan dengan non-Muslim minum alkohol,” katanya Mufti Penang, Wan Salim Wan Noor, dikutip dati situs lokal The Star.

“Tetapi kami meminta pemerintah untuk memerintahkan produsen mengubah mereknya serta gambar pada botol menjadi nama dan gambar, yang tidak membangkitkan kepekaan umat Islam di negeri ini.”

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2022, Volume Kenderaan Menuju Pematangsiantar Meningkat

Masalah ini pun akhirnya memicu rapat besar di pemerintahan Malaysia. Jajaran menteri Malaysia bahkan mengundang produsen melakukan dialog soal perubahan nama dan label botol.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Malaysia memberikan pembelaan ke produsen wiski Timah.

Baca Juga: Permintaan Maaf ke Dedi Mulyadi dari Akun Facebook Yudha Dawami Abdas Ternyata Palsu

Baca Juga:  Ditjen PPKTrans Latih Calon Transmigrasi Asal Sumedang

Menurut Wakil Menteri Keuangan Yamani Hafez Musa, wiski telah memiliki izin cukai sejak 2003.

Dalam akun Facebook dikutip Rabu (17/11/2021) Menteri Transportasi Wee Ka Siong menyatakan bahwa kabinet telah membahas persoalan ini. Ia menyebutnya sekarang telah selesai.

“Timah tidak perlu mengubah namanya dan produsen juga sepakat memberikan penjelasan lebih lanjut tentang asal-usul Timah. Timah berarti bijih timah, yang berkaitan dengan bijih timah atau tambang timah,” ucapnya. ***