Tak hanya itu, IAW juga meminta agar status Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno (YGORBK) dikembalikan ke struktur semula seperti tertuang dalam Keppres No. 318/1962 agar langsung berada di bawah kendali Presiden.
“Presiden Prabowo telah menunjukkan keberaniannya saat menyebut ada birokrat yang menyembunyikan aset negara dalam sidang Kabinet Paripurna 6 Mei 2025. Ini momen tepat untuk bertindak nyata. Rakyat tentu mendukung,” tandas Iskandar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News