JABARNEWS | KARAWANG – Pelaku pembunuhan terhadap seorang penjual jamu di Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang ditangkap polisi.
Pelaku yakni S (31) seorang preman yang tega membunuh korban hanya karena menolak memberikan minuman.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, saat disergap polisi, S melawan petugas hingga akhirnya ditembak di kedua kakinya.
“Pelaku berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” katanya.
Baca Juga: Duh! Lebih dari 1.000 Hektare Areal Sawah di Karawang Tak Bisa Ditanami karena Kekeringan
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan warga Desa Lemahmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.