Pria Asal Bogor Tawarkan Pekerjaan Jadi TKW dengan Gaji Besar, Padahal…

Ilustrasi penangkapan pelaku pambacokan
Ilustrasi penangkapan pelajar pelaku pembacokan. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGOR – Seorang pria asal Bogor, Jawa Barat, berinisial L harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini menyusul atas laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau trafficking.

Atas perbuatannya tersebut, Polres Bogor sudah menetapkan L sebagai tersangka dan menahannya dalam sel tahanan.

Baca Juga:  Hadapi Pilkada 2024, Golkar Jabar Siap Tampung Caleg dan Cagub Dari Luar Partai

“L sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro usai gelar perkara, Selasa (6/12).

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat 1 Mei 2022

Menurut Sigiro, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang. Untuk memuluskan niatnya, tersangka menawarkan pekerjaan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia dengan iming-iming gaji yang cukup besar.

Para wanita yang berminat, akan dimintai sejumlah uang dan ditampung di rumahnya di Kecamatan Parungpanjang, Bogor.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ajak Bundo Kanduang Rantau Jabar Jaga Pertumbuhan Ekonomi dari Ancaman Resesi

Kasus ini terbongkar setelah salah satu korbannya melapor melalui layanan 110. Tersangka yang mengetahui hal itu langsung kabur ke wilayah Cigudeg.