JABARNEWS | GARUT – Seorang pria asal Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, berinisial NIP (41), ditangkap polisi setelah buron selama dua pekan usai menganiaya temannya sendiri.
Ia sempat menghilang setelah insiden penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada 26 Maret 2025.
Pelaku diketahui mendatangi korban, Noerman (35), yang tengah berjualan di lokasi tersebut. Dalam kondisi mabuk berat, NIP sempat memperlihatkan senjata tajam, lalu tanpa sebab jelas, terlibat cekcok dengan korban yang tak lain adalah temannya sendiri.
“Korban saat itu sedang kehausan. Tiba-tiba pelaku langsung melakukan penganiayaan hingga menyebabkan luka serius di bagian leher,” ungkap Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, pada Minggu (4/5/2025).
Warga sekitar yang menyaksikan keributan sempat melerai keduanya, namun tak berselang lama, NIP kembali menyerang korban, sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis.