Pria Paruh Baya Cabuli 10 Anak Perempuan di Bogor, Waspadai Modusnya

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku cabul inisial MS (50) terhadap 10 korbannya anak perempuan rentang usia 3-12 tahun di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa aksi pencabulan MS diketahui setelah salah satu korbannya ketakutan ketika bersama orang tuanya melintas di dekat MS.

Baca Juga:  Gerombolan Motor Bar-bar di Tasikmalaya Kembali Berulah, Seorang Pemuda Dihantam Pake Tongkat Bisbol

“Korban ini ketakutan ketika melintas di depan pelaku dan berkata kepada ibunya, kalau orang jahat harus dihukum tidak,” kata Rizka saat ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:  Bima Arya Pastikan 404 Jamaah Haji Asal Kota Bogor Negatif Covid-19

Dia menerangkan, dari pertanyaan anak itu membuat ibunya memperdalam keterangan hingga terbongkar perlakuan cabul yang dialami anaknya bahkan sembilan korban lain.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Literasi Ekonomi Syariah di Jabar Harus Lebih Cepat

Pelaku, lanjut Rizka, melakukan aksinya di sekitar musola dekat dengan rumahnya. Area musala itu memang tempat anak-anak bermain.