MS mengiming-imingi korban dengan rayuan dan uang jajan Rp5.000 dan makanan.
Rizka menyampaikan, sementara ini MS dijerat ancaman hukuman pencabulan, sementara polisi juga masih menunggu hasil visum para korban untuk mengetahui dengan pasti apakah sampai kepada tindakan persetubuhan.
“Pelaku melakukannya di sekitar musala, bukan di dalam musala. Ada ruangan tertutup, seperti gudang. Sementara pencabulan, kita tunggu hasil visum,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News