Daerah

Proyek Double Track Kereta Api Sukabumi-Bogor Memakan Korban

×

Proyek Double Track Kereta Api Sukabumi-Bogor Memakan Korban

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Telah terjadi tanah longsor di area proyek double track kereta api Sukabumi-Bogor di Cigombong, Desa Wates Jaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut, sebanyak lima orang pekerja tertimbun longsoran di lokasi pembangunan jalur ganda atau doubletrack dan dua pekerja yang sedang melakukan pengerjaan proyek tewas tertimbun.

“Sekitar pukul 08.00 WIB di kilometer 19/900 Desa Watesjaya telah terjadi tanah longsor di lokasi pembangunan doubletrack saat pekerjaan ‘retaining wall’ di tebing dengan tinggi sekitar 9 meter,” kata Camat Cigombong, Basrowi di Bogor. Sabtu (16/11/2019).

Baca Juga:  Gagalkan Aksi Curas, 8 Personel Polres Rejang Lebong Dapat Penghargaan

Ia menyebutkan, lima orang yang tertimbun itu merupakan pekerja proyek doubletrack dari PT Hapsaka Mas. Dua di antaranya Muhamad Hanapi (30) dan Tri Wisnu mukti (34) dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya Sarpin alias Kiswanto (30), Sukardi (44), dan Parjo dalam kondisi selamat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi.

Baca Juga:  Soal Boikot Produk Israel, MUI Sebut Bisa Dorong Peningkatan Minat pada Produk Lokal

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 07.00 WIB sebanyak delapan orang pekerja tengah melakukan pekerjaan retaining wall di tebing dengan tinggi sekitar 9 meter. Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB tiba-tiba tebingnya longsor.

“Empat orang pekerja bisa melarikan diri, dan empat orang pekerja lainnya tertimbun. Tapi setelah dilakukan pencarian dengan alat berat ditemukan ada lima orang. Tiga selamat, dua meninggal,” tuturnya.

Baca Juga:  Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Diganjar Tuntutan Kebiri Kimia

Basrowi mengatakan, meski pada saat kejadian cuaca dalam kondisi cerah, tapi kemarin hampir seharian seluruh wilayahnya rata terguyur hujan deras.

Kini, ia tengah intens melakukan komunikasi dengan lintas intansi, termasuk kepolisian yang sudah memasangi tempat kejadian perkara (TKP) dengan police line atau garis polisi. (Ara)

Tinggalkan Balasan