Daerah

Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Kabupaten Ciamis Disegel Satpol PP

×

Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Kabupaten Ciamis Disegel Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Proyek Galian Kabel Fiber Optik di Kabupaten Ciamis Disegel Satpol PP. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIAMIS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menyegel galian kabel fiber optik di sepanjang jalur Kecamatan Sindangkasih hingga Ciamis.

Baca Juga:  Awal September, Hasil Seleksi Capim KPK Akan Diserahkan ke Presiden ,

Kabid Tibumtransmas Bandi Sobandi mengatakan bahwa penyegelan tersebut dilakukan karena galian tak memiliki izin dan pihaknya tidak menerima pemberitahuan.

“Mereka tidak bisa membuktikan izin dari pemerintah meski katanya sudah lapor untuk melakukan pekerjaan ini,” kata Bandi, Senin (11/7/2022).

Baca Juga:  Herdiat Sunarya Tegaskan ASN di Ciamis Tak Boleh Pakai Mobil Plat Merah untuk Mudik

Meski memiliki izin dari pusat guna pemeliharaan galian kabel fiber optik, namun pengusaha tidak memberitahukan ke Pemkab Ciamis.

Bukan tanpa alasan, Pemkab menilai pekerjaan tersebut merusak bangunan milik pemerintah, yakni trotoar jalan.

Baca Juga:  Herdiat-Yana akan Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ciamis 2024, Tim Koalisi Malah Bilang Begini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan