Namun, janji pembangunan perumahan tak kunjung terealisasi.
Parahnya lagi, proyek ini disebut berdiri di kawasan lindung Bandung Utara yang merupakan daerah resapan air dan rawan longsor. Sejumlah blok bahkan telah mengalami pergerakan tanah.
“Kami meyakini ini bukan semata kegagalan bisnis, melainkan penipuan yang sistematis. Ada keterlibatan notaris, lembaga keuangan, dan pembiaran dari pihak pemerintah,” ujar Alfon, Ketua Paguyuban Korban Penipuan Perumahan PMC, dikutip dari Kompas.com.
Alfon mengungkapkan, aliran dana konsumen yang semestinya digunakan untuk pembangunan justru dialihkan ke berbagai bisnis spekulatif, seperti sektor alat kesehatan dan tambang batu bara.