Daerah

Tim Ai-Iip Sebut PSU Pilkada Tasikmalaya Barbar, Siap Gugat ke MK

×

Tim Ai-Iip Sebut PSU Pilkada Tasikmalaya Barbar, Siap Gugat ke MK

Sebarkan artikel ini
Tim Ai-Iip
Konferensi Pers Tim Ai-Iip terkait pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, menilai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya berlangsung secara tidak wajar. Mereka bahkan menyebut pelaksanaan PSU kali ini sebagai “barbar”.

Baca Juga:  Pengusaha Tahu di Cirebon Menjerit, Harga Kedelai Terus Naik

Juru Bicara Tim Pemenangan Ai-Iip, Aep Syaefudin, menyatakan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan yang terjadi selama PSU.

Baca Juga:  Momentum Hari Pahlawan, Karang Taruna Baregbeg Ciamis Sosialisasikan 3M

“Melihat laporan dari lapangan, PSU Kabupaten Tasikmalaya berlangsung barbar dan penuh anomali. Kami akan lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Aep saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).

Menurut Aep, langkah hukum ini diambil bukan hanya sebagai bentuk protes, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap suara rakyat Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Soal Pemungutan Suara Ulang Pilkada, KPU Tasikmalaya Ungkap Kesiapan Anggaran

“Kami menghargai suara rakyat yang berproses. Maka secara resmi kami akan gugat hasil PSU ini ke MK,” tegasnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2