“Kita memang masih menghitung, kita pastikan berapa partisipasinya,” katanya.
PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2025 dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul diskualifikasi calon sebelumnya, Ade Sugianto, karena telah menjabat lebih dari dua periode sebagai bupati.
Pemilihan ulang ini diikuti oleh tiga pasangan calon Iwan Saputra – Dede Muksit Aly (Nomor Urut 1), Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi (Nomor Urut 2), Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz (Nomor Urut 3). Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tercatat sebanyak 1.418.928 pemilih. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News