PT Pindad Luncurkan Produk Terbaru

JABARNEWS | BANDUNG – PT Pindad (Persero) meluncurkan Filling Machine Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o), di Kantor Pusat PT Pindad, Bandung, Sabtu (15/9/2018).

Acara dihadiri oleh Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita; Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media (PISM) Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno; serta puluhan perwakilan produsen minyak goreng di Indonesia.

Filling Machine Anjungan Minyak Goreng Hygienist Otomatis (AMH-o) merupakan hasil kerja sama BUMN antara PT Pindad (Persero) dengan PT Rekayasa Engineering, anak perusahaan PT Rekayasa lndustri (Rekind), yang bergerak di bidang engineering services.

Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU di bidang produksi dan penjualan yang telah dilaksanakan pada 16 Agustus 2018.

Baca Juga:  Bingung Saat Hendak Pulang Ke Kampung Halaman, TKW Asal Purwakarta Dua Hari Tertahan Di Bandara Soekarno Hatta

Direktur Utama PT Pindad, Abraham Mose, mengatakan, mesin ini dirancang selain untuk menjaga higienitas minyak goreng eceran dan mereduksi pemakaian kantong plastik juga meningkatkan margin pedagang eceran. Konsep desain awal AMH-o dibuat oleh RE dan disempurnakan oleh Pindad yang berpengalaman dalam membuat peralatan non-militer melalui Direktorat Bisnis Industrial.

“Sinergi ini merupakan tonggak sejarah untuk bisa menghasilkan produk yang bisa membantu pemerintah. Membuat anjungan minyak higienis dan banyak benefitnya terutama untuk masyarakat. Ini merupakan kerja sama yang baik,” ujar Abraham, di sela-sela acara.

Baca Juga:  ABPPTSI Jabar dan Rektor USB YPKP Bandung: Skripsi tidak Wajib Kampus Leluasa Berinovasi Maju

Ia menjelaskan, Pindad tidak hanya fokus pada pembuatan senjata kemiliteran, namun juga memiliki Direktorat Bisnis Industrial.

“Keandalan Pindad untuk melakukan proses produksi tidak perlu dipertanyakan lagi. Direktorat Bisnis lndustrial telah mampu menghasilkan berbagai produk alat berat seperti ekskavator, alat mesin pertanian, alat peralatan kapal laut, sarana prasarana kereta api, generator, motor listrik, serta produk tempa dan cor,” katanya.

Dipaparkannya, AMH-o dibuat untuk memenuhi Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 9/MDAG/PER/2/2016 yang mewajibkan peredaran minyak goreng curah menggunakan kantong Kemasan sederhana.

Sistem kerja AMH-o adalah menyalurkan minyak goreng dalam jeriken ukuran 18 atau 25 liter sesuai dengan merek dagang produsen ke kantong kemasan. Beberapa takaran kemasan, mulai 250 ml, 500, sampai 1.000 ml.

Baca Juga:  Launching Samsore, Kasatlantas Polresta Bandung : Untuk Permudah Wajib Pajak

Seluruh komponen dalam AMH-o, lanjutnya, telah memenuhi standard food grade. Pengoperasian AMH-o dikendalikan oleh sebuah microcomputer guna memastikan akurasi pengukuran. Microcomputer yang tertanam pada AMH-o merupakan sebuah papan layar elektronik yang dilengkapi beberapa tombol yang mudah untuk dioperasikan (user friendly).

“Selain itu, AMH-o juga dilengkapi dengan modul GPS yang dapat membantu produsen minyak goreng untuk memonitor lokasi unit AMH-o dan volume penjualan minyak goreng, baik secara harian, mingguan atau bulanan,” ujarnya. (Rnu)

Jabarnews | Berita Jawa Barat