Daerah

PTM 100 Persen di Kabupaten Bekasi Ditunda, Ini Penjelasan Disdik

×

PTM 100 Persen di Kabupaten Bekasi Ditunda, Ini Penjelasan Disdik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PTM terbatas. (Foto: Dodi/JabarNews)

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Kepala Disdik Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, PTM 100 persen di daerahnya rencanaya diberlakukan mulai 7 Februari 2022.

Baca Juga:  Siap-siap! Bakal Ada 3.000 Lowongan Kerja di Kabupaten Bekasi, Baca Disini

“Tadinya 7 Februari kita mulai pembelajaran tatap muka 100 persen tapi peningkatan kasus aktif Covid-19 membuat rencana itu kembali ditunda,” kata Carwinda di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Polres Purwakarta Berikan Pelayanan Kesehatan untuk Petugas Sorlip Surat Suara

Dia menjelaskan bahwa penundaan ini bersifat sementara hingga tingkat penyebaran virus corona terutama di lingkungan satuan pendidikan dapat dikendalikan.

Selama masa tunda, lanjut Carwinda, pihaknya tetap memberlakukan kegiatan belajar tatap muka terbatas.

Baca Juga:  CAI: Jadwal Seleksi PPPK di Cianjur Berubah-ubah, Ada Penkodisian?
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan