PTM 100 Persen di Kabupaten Bekasi Ditunda, Ini Penjelasan Disdik

Ilustrasi PTM terbatas. (Foto: Dodi/JabarNews)

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi menunda pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Kepala Disdik Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, PTM 100 persen di daerahnya rencanaya diberlakukan mulai 7 Februari 2022.

Baca Juga:  Ini Perjalanan Diana Sastra Sebelum Menjadi Ratu Tarling Cirebonan

“Tadinya 7 Februari kita mulai pembelajaran tatap muka 100 persen tapi peningkatan kasus aktif Covid-19 membuat rencana itu kembali ditunda,” kata Carwinda di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Wahyu Suhada, Otak Dibalik Kasus Rekayasa Kematian di Kalimalang Menyerahkan Diri ke Polisi

Dia menjelaskan bahwa penundaan ini bersifat sementara hingga tingkat penyebaran virus corona terutama di lingkungan satuan pendidikan dapat dikendalikan.

Selama masa tunda, lanjut Carwinda, pihaknya tetap memberlakukan kegiatan belajar tatap muka terbatas.

Baca Juga:  Dani Ramdan Anggarkan Rp30 Miliar untuk Perbaikan Jembatan Cipamingkis Bekasi