Digeber terus vaksinasi, tapi kalau belajar kembali di rumah akan merepotkan. Dan, kasihan anak-anak, karena beda kalau dididik orangtua sama guru itu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Yusman Faisal mengatakan, aturan yang berlaku sampai dengan saat ini masih mengacu kepada surat edaran Bupati Cianjur, yang ditandatangani pada pekan kemarin.
“Belum ada perubahan lagi, sementara statement saya itu masih 50 persen untuk PTM,” katanya, saat dihubungi langsung melalui telepon.
Dia menjelaskan, PTM 50 persen artinya 50 persen siswa masih boleh sekolah tatap muka (PTM). Kemudian 50 persen lagi adalah pembelajaran jarak jauh (daring).
Apabila memang Bupati Cianjur sudah mengeluarkan pernyataan bahwa PTM 100 persen kembali diterapkan, maka akan ada instruksi lagi.