Daerah

Puluhan Guru Honorer PAI Dapat Tekanan dari Kemenag, Bantuan Upah Harus Dikembalikan, Termasuk yang Sudah Meninggal

×

Puluhan Guru Honorer PAI Dapat Tekanan dari Kemenag, Bantuan Upah Harus Dikembalikan, Termasuk yang Sudah Meninggal

Sebarkan artikel ini
Humas Kemenag Purwakarta, Asep, didampingi Eka pada Bagian Pendidikan Madrasah. (Purwakartaupdate.com)
Humas Kemenag Purwakarta, Asep, didampingi Eka pada Bagian Pendidikan Madrasah. (Purwakartaupdate.com)

“Dasar kami meminta yang bersangkutan mengembalikan karena sudah menjadi temuan dari BPK, kalau dari pihak kabupaten sebetulnya kita tidak mengetahui hal ini menjadi temuan. Pasalnya, temuan ini dari pusat. Jadi, untuk mengembalikannya juga arahan langsung dari BPK,” ucap Eka di kantornya, Jumat (04/02) lalu.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Selasa 12 Juli 2022

Sementara itu, salah satu penerima manfaat BSU yang enggan disebutkan namanya, berharap langsung kepada Pak Menteri Agama agar mempertimbangkan kembali pengembalian bantuan tersebut.

“Saya berharap Pak Menteri membatalkan itu. Kami ini honorer gaji kami kecil. Dan pengabdian kami ini tidak sebentar, sudah puluhan tahun. Untuk mengembalikan BSU itu kungkin kami tiga bulan ga makan,” harap salah satu guru honorer Kemenag di Purwakarta.

Baca Juga:  Dikabarkan Hilang, Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Sungai Ciwulan Tasikmalaya

Dirinya beserta guru honorer yang lainnya juga berharap Kemenag tidak mencoret mereka dalam data simpatika guru kalau memang tidak mampu mengembalikan bantuan tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Kontraktor Pembangunan Rumah Korban Gempa Dipolisikan, Ini Kata Bupati Cianjur

Parahnya, bukan hanya guru honorer yang aktif saja. Penerima BSU yang sudah meninggal pun, diminta untuk tetap mengembalikan bantuan BSU itu kepada kemenag. ***

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan