Puluhan Guru Honorer PAI Dapat Tekanan dari Kemenag, Bantuan Upah Harus Dikembalikan, Termasuk yang Sudah Meninggal

Humas Kemenag Purwakarta, Asep, didampingi Eka pada Bagian Pendidikan Madrasah. (Purwakartaupdate.com)

“Dasar kami meminta yang bersangkutan mengembalikan karena sudah menjadi temuan dari BPK, kalau dari pihak kabupaten sebetulnya kita tidak mengetahui hal ini menjadi temuan. Pasalnya, temuan ini dari pusat. Jadi, untuk mengembalikannya juga arahan langsung dari BPK,” ucap Eka di kantornya, Jumat (04/02) lalu.

Baca Juga:  Polisi RW Mulai Bertugas, Kapolres Purwakarta Ingatkan Hal Ini

Sementara itu, salah satu penerima manfaat BSU yang enggan disebutkan namanya, berharap langsung kepada Pak Menteri Agama agar mempertimbangkan kembali pengembalian bantuan tersebut.

“Saya berharap Pak Menteri membatalkan itu. Kami ini honorer gaji kami kecil. Dan pengabdian kami ini tidak sebentar, sudah puluhan tahun. Untuk mengembalikan BSU itu kungkin kami tiga bulan ga makan,” harap salah satu guru honorer Kemenag di Purwakarta.

Baca Juga:  Ruang Desa Plered Jadi Tempat Asusila Kades, Anne Ratna Mustika Bilang Begini

Dirinya beserta guru honorer yang lainnya juga berharap Kemenag tidak mencoret mereka dalam data simpatika guru kalau memang tidak mampu mengembalikan bantuan tersebut.

Baca Juga:  Begini Cara Polres Purwakarta Berikan Pelayanan pada Masyarakat

Parahnya, bukan hanya guru honorer yang aktif saja. Penerima BSU yang sudah meninggal pun, diminta untuk tetap mengembalikan bantuan BSU itu kepada kemenag. ***