JABARNEWS | GARUT – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut menyatakan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pantai Sayang Heulang masih dalam penyelidikan aparat penegak hukum (APH).
Kepala Disparbud Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap kebenaran atas keluhan yang disampaikan wisatawan.
“Kita juga sedang berkoordinasi dengan APH, nanti kita melihat hasil lidik APH-nya seperti apa,” ujar Beni dalam keterangan yang diterima, Selasa (31/5/2026).
Ia menuturkan, pihaknya telah menerima laporan terkait ketidaksesuaian tarif tiket masuk yang dikeluhkan pengunjung. Disparbud bersama kepolisian kini tengah menindaklanjuti persoalan tersebut.
Beni mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelayanan destinasi wisata di Garut. Ia menyebut perbaikan, baik secara internal maupun eksternal, membutuhkan waktu dan proses.





