Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat mengungkap tindak pidana perdagangan orang dengan modus dijanjikan akan bekerja dan mendapat gaji besar di luar negeri.

Dalam pengungkapan tersebut seorang perempuan berinisial NW (36) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta diamankan jajaran Satreskrim, Polres Purwakarta, Pada Senin, 5 Juni 2023, petang.

Baca Juga:  Penghujung Libur Lebaran, Kapolres Purwakarta Terjun Langsung Atur Lalu Lintas

Pelaku tersebut merupakan perekrut sekaligus pengurus keberangkatan TKI ilegal ke Riyadh, Arab Saudi.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan penetapan tersangka TPPO ini setelah pihaknya mendapatkan laporan dari salah satu warga yang menjadi korban.

Baca Juga:  Dua Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Purwakarta Akhirnya Diringkus Polisi

Dijelaskan, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka ini terbukti aktif melakukan penjaringan calon korban dan memberangkatkan mereka ke Timur Tengah sebagai pekerja migran ilegal.

Baca Juga:  Ditemukan Barang Terlarang Saat Razia di Lapas Purwakarta