JABARNEWS | SUBANG – Polisi membongkar praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Pabrik Keramik PT Superior Porcelain Sukses, Desa Kedawung, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang.
Empat orang ditangkap dalam kasus ini, termasuk oknum pengurus Karang Taruna dan seorang kepala desa. Satreskrim Polres Subang mengamankan keempat pelaku pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Mereka diduga memaksa sopir angkutan membayar Rp30.000 per kendaraan yang keluar-masuk pabrik. Dalam sebulan, kelompok ini bisa meraup hingga Rp30 juta.
Kasus ini terungkap setelah seorang sopir melapor ke polisi karena merasa resah dengan praktik pemalakan tersebut. Forum Masyarakat Peduli Jabar turut melaporkan kasus ini dengan nomor laporan LP/B/143/III/2025/SPKT/POLRES SUBANG/POLDA JABAR, tertanggal 20 Maret 2025.