Fasilitasi Kawasan Industri
Pembangunan Interchange ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2012 tentang penyiapan jalan mantap untuk kawasan industri di Purwakarta, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Campaka.
Ini sekaligus menjadi upaya Pemkab untuk memfasilitasi akses jalan yang memadai ke wilayah industri.
Didi menjelaskan, usulan pembangunan telah diajukan sejak 2018 dan mendapatkan izin dari Kementerian terkait pada 10 April 2023.
Menurutnya, pembangunan Interchange ini rencananya akan dimulai pada awal Desember 2025, dengan target progres 80 persen pada April 2026, sesuai dengan izin yang diberikan oleh kementerian terkait.
Dengan dibukanya akses tol Purwakarta ini, diharapkan dapat menunjang kebutuhan industri di Cikopo dan Campaka.





