Petani Karawang Unjuk Rasa, Tuntut Terbitkan Sertifikat Tanah

JABARNEWS | KARAWANG – Ratusan petani yang tergabung Serikat Tani Karawang (Sepetak) menuju kantor Kementarian ATR/BPN Karawang. Mereka menuntut hak sertifikat tanah hasil dari program PTSL (Program Tanah Sistematis Lengkap) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mereka meminta agar Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mendesak BPN segera membagikan sertifikat tanah petani Desa Tanjung Pakis, Kecamatan Pakisjaya. Sebab hasil audiensi pada 15 Agustus 2019 lalu tidak mendapatkan hasil yang nyata yang sebelumnya Cellica berjanji akan membela hak-hak para petani namun semua hanya isapan jempol.

Baca Juga:  Ngeri! Sapi Kurban di Garut Ngamuk dan Injak-injak Warga

Sekjen Sepetak, Engkos Kosasih, mengatakan, sertifikat tanah masyarakat Tanjung Pakis sampai saat ini belum diberikan dengan alasan masih ada sikap keberatan dari Perhutani.

“Kita kesini bukan untuk mengemis tapi untuk mengambil hak-hak kita, kita lihat mereka yang di gedung mewah apakah memihak kita atau tidak,” kata Engkos, saat melakukan aksi di depan Kantor Pemkab Karawang, Selasa (24/9/2019).

diinginkan.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Selasa 18 Oktober 2022

Sementara itu mediasi antara puluhan perwakilan massa aksi dengan Sekda Karawang Acep Jamhuri yang disaksikan langsung perwakilan BPN Karawang berlangsung alot.

Satu sisi, Acep Jamhuri mengatakan jika pemkab mengaku mendukung penuh tuntutan massa aksi, namun persoalannya BPN Karawang tidak akan mengeluarkan sertifikat tanah hasil PTSL hari ini, dengan alasan masih ada surat keberatan dari Perhutani.

Baca Juga:  Ipda Erwin Wafat, Polres Bogor Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Di sisi lain, massa aksi menilai, jika sampai saat ini Perhutani tidak bisa menunjukan Berita Acara Tata Batas (BATB) atas tanah PTSL warga yang diklaimnya. Sehingga seharusnya sudah tidak ada lagi keraguan bagi BPN untuk segera membagikan sertifikat tanah PTSL kepada warga Tanjung Pakis.

Akhirnya Sekda memberikan tawaran kepada massa aksi untuk kembali berembuk langsung dengan Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, serta Kepala BPN Karawang. (Red)