Daerah

Rp12 Miliar Digelontorkan, Purwakarta Targetkan 278 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini

×

Rp12 Miliar Digelontorkan, Purwakarta Targetkan 278 Rumah Tak Layak Huni Dibedah Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
: Rumah tidak layak huni di Purwakarta yang dibedah melalui program Rutilahu 2025.
Ilustrasi perbaikan rumah dalam program penanganan Rutilahu (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menggulirkan program penanganan rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada 2025. Sebanyak Rp12 miliar digelontorkan untuk membedah 278 unit rumah warga yang masuk kategori tidak layak huni.

Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Purwakarta, jumlah rumah tidak layak huni di wilayah ini masih mencapai 10.775 unit, tersebar di berbagai kecamatan. Angka tersebut mendorong pemerintah daerah memprioritaskan penanganan Rutilahu secara bertahap.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Usul Agar Kementan Diberi Otoritas Untuk Serap Gabah Petani

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Purwakarta, Ofi Sofyan Gumelar, mengatakan bahwa seluruh anggaran Rutilahu tahun ini bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Ini Alasan Polda Jabar Larang Masyarakat Beraktifitas di Jalur KCJB, Bisa Berakibat Kematian!

“Tahun ini kami alokasikan Rp12 miliar untuk membedah 278 unit rumah. Setiap rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp40 juta,” ujar Ofi dikutip dari Liputan6, Minggu (19/7/2025).

Baca Juga:  Pesan Ambu Anne untuk Para Jemaah Calon Haji asal Purwakarta

Menurutnya, program ini dijalankan sesuai dengan arahan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein (Om Zein) agar penanganan rumah tidak layak huni dilakukan secara bertahap, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2