Daerah

Purwakarta Bersih-bersih, 18 Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi

×

Purwakarta Bersih-bersih, 18 Pengedar Narkoba Berhasil Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ungkap kasus narkoba di Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Ungkap kasus narkoba di Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Ungkap kasus narkoba di Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)
Ungkap kasus narkoba di Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” kata Lilik.

Kapolres menyebut, para tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Purwakarta guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Ini Sasaran Polres Purwakarta dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023

“Untuk tersangka pengedar narkoba diancam pidana hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tegasnya.

Kapolres juga mengatakan, peredaran narkotika ini memang selalu ada. Namum, polisi tetap waspada dan melakukan antisipasi seperti dengan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba ke berbagai elemen, terutama para pelajar.

Baca Juga:  Dalam Peringatan HUT RI ke-77, Uu Ruzhanul Ulum Ajak Warga Teladani Daya Juang Pahlawan

“Kita gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar, kelompok masyarakat, Ormas, OKP serta intansi pemerintahan, semua kita libatkan untuk upaya pencegahan. Polres Purwakarta tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Lilik.

Baca Juga:  Putra Asal Jawa Barat Raih Juara MTQ Internasional di Mesir
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3