Daerah

Masuk Sekolah Jam 06.00 Kembali Diberlakukan di Purwakarta, Dinas Pendidikan Ungkap Hal Ini

×

Masuk Sekolah Jam 06.00 Kembali Diberlakukan di Purwakarta, Dinas Pendidikan Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Jam Masuk Sekolah
Pelajar di Purwakarta kini harus bangun lebih pagi karena harus jalan kaki ke sekolah. (Foto: Gin/JabarNews).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB bagi siswa SD dan SMP mulai Selasa, 6 Mei 2025. Kebijakan ini resmi diberlakukan setelah ditandatanganinya Peraturan Bupati (Perbup) Purwakarta yang mengatur jadwal sekolah oleh Bupati Purwakarta.

Baca Juga:  Kadisdik Purwakarta Tekankan Pentingnya Sains Aplikatif di Science Camp 2025

Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Purwanto, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap Perbup Nomor 69 Tahun 2015, yang sempat dicabut pada 2021 dan kini kembali diberlakukan.

“Kita sudah resmi memberlakukan lagi jam 06.00. Jadi terhitung Senin (5/5), siswa-siswa diminta kembali masuk pukul 06.00 seperti diatur dalam Perbup,” ujar Purwanto, yang akrab disapa Kang Ipung, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga:  ASN Pemkot Siantar Diajak Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Selain jam masuk, kebijakan baru ini juga mewajibkan siswa yang diantar kendaraan untuk turun minimal 200 meter dari sekolah dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kebugaran dan kedisiplinan siswa.

Baca Juga:  Bocah 6 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret, Anting Emas Dirampas Pria Tak Dikenal

“Anak-anak kita selama ini punya waktu tidur yang terlalu malam. Dengan masuk jam 6, mereka akan terbiasa bangun lebih pagi, tidur lebih awal, dan menjadi lebih disiplin serta bugar,” jelas Kang Ipung.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23